Archive for Juni 2013

Manusia dan Keadilan

PENGERTIAN KEADILAN

Keadilan menurut Aristoteles adalah kelayakan dalam tindakan manusia. Kelayakan diartikan sebagai titik tengah antara kedua ujung ekstrem yang terlalu banyak dan terlalu sedikit. Kedua ujung ekstrem ini menyangkut dua orang atau benda. Bila kedua orang tersebut mempunyai kesamaan dalam ukuran yang telah ditetapkan, maka masing-masing orang harus memperoleh benda atau hasil yang sama, kalau tidak sama, maka masing – masing orang akan menerima bagian yang tidak sama, sedangkan pelangggaran terjadap proporsi tersebut disebut tidak adil.
Keadilan oleh Plato diproyeksikan pada diri manusia sehingga yang dikatakan adil adalah orang yang mengendalikan diri dan perasaannya dikendalikan oleh akal. Socrates memproyeksikan keadilan pada pemerintahan. Menurut Socrates, keadilan akan tercipta bilamana warga Negara sudah merasakan bahwa pemerintah sudah melakukan tugasnya dengan baik. Mengapa diproyeksikan kepada pemerintah ? sebab pemerintah adalah pimpinan pokok yang menentukan dinamika masyarakat. Kong Hu Cu berpendapat bahwa keadilan terjadi apabila anak sebagai anak, bila ayah sebagai ayah, bila raja sebagai raja, masing-masing telah melaksanakan kewajibannya. Pendapat ini terbatas pada nilai-nilai tertentu yang sudah diyakini atau disepakati.
Menurut pendapat yang lebih umum dikatakan bahwa keadilan itu adalah pengakuan dan pelakuan yang seimbang antara hak-hak dan kewajiban. Keadilan terletak pada keharmonisan menuntut hak dan menjalankan kewajiban. Atau dengan kata lain, keadilan adalah keadaan bila setiap orang memperoleh apa yang menjadi hak nya dan setiap orang memperoleh bagian yang sama dari kekayaan bersama.

Keadilan memberikan kebenaran, ketegasan dan suatu jalan tengah dari berbagai persoalan juga tidak memihak kepada siapapun. Dan bagi yang berbuat adil merupakan orang yang bijaksana.
Contoh Keadilan:
Seorang koruptor yang memakan uang rakyat. Koruptor di tangkap dan dimasukan kepenjara selama 2 tahun tanpa ada goresan luka sedikit pun pada wajahnya. Hal tersebut mencerminkan bahwa hakim dan jaksa di indonesia tidak adil pada rakyat kecil yang dikarenakan mencuri dompet mendapatkan masa kurungan lebih dari sang koruptor, padahal koruptor lah yang mencuri uang rakyat lebih banyak dari pada pencopet itu. Bahkan koruptor bisa mendapatkan fasilitas yang istimewa bahkan seperti apartemen didalam penjara.

KEADILAN SOSIAL
Seperti pancasila yang bermaksud keadilan sosial adalah langkah yang menetukan untuk melaksanakan Indonesia yang adil dan makmur. Setiap manusia berhak untuk mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya sesuai dengan kebijakannya masing-masing.
5  Wujud keadilan sosial yang diperinci dalam perbuatan dan sikap:
Dengan sila keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia manusia Indonesia menyadari hak dan kewajiban yang sama untuk untuk menciptakan keadilan sosial dalam kehidupan masyarakat Indonesia.
Selanjutnya untuk mewujudkan keadilan sosial itu, diperinci perbuatan dan sikap yang perlu dipupuk, yakni :
1. Perbuatan luhur yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan.
2. Sikap adil terhadap sesama, menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban serta menghormati hak-hak orang lain.
3. Sikap suka memberi pertolongan kepada orang yang memerlukan
4. Sikap suka bekerja keras.
5. Sikap menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat untuk mencapai kemajuan dan kesejahteraan bersama.
Asas yang menuju dan terciptanya keadilan sosial itu akan dituangkan dalam berbagai langkah dan kegiatan, antara lain melalui delapan jalur pemerataan yaitu :
1. Pemerataan pemenuhan kebutuhan pokok rakyat banyak khususnya pangan, sandang dan perumahan.
2.      Pemerataan memperoleh pendidikan dan pelayanan kesehatan.
3.      Pemerataan pembagian pendapatan.
4.      Pemerataan kesempatan kerja.
5.      Pemerataan kesempatan berusaha.
6.    Pemerataan kesempatan berpartisipasi dalam pembangunan khususnya bagi generasi muda dan  kaum wanita.
7.      Pemerataan penyebaran pembangunan di seluruh wilayah tanah air.
8.      Pemerataan kesempatan memperoleh keadilan.

BERBAGAI MACAM KEADILAN
a)   Keadilan Legal atau Keadilan Moral
Plato berpendapat bahwa keadilan dan hukum merupakan substansi rohani umum dari masyarakat yang membuat dan menjaga kesatuannya. Dalam suatu masyarakat yang adil setiap orang menjalankan pekerjaan yang menurut sifat dasarnya paling cocok baginya (Than man behind the gun). Pendapat Plato itu disebut keadilan moral, sedangkan Sunoto menyebutnya keadilan legal.
b)   Keadilan Distributif
Aristoles berpendapat bahwa keadilan akan terlaksana bilamana hal-hal yang sama diperlakukan secara sama dan hal-hal yang tidak sama secara tidak sama (justice is done when equals are treated equally) Sebagai contoh: Ali bekerja 10 tahun dan budi bekerja 5 tahun. Pada waktu diberikan hadiah harus dibedakan antara Ali dan Budi, yaitu perbedaan sesuai dengan lamanya bekerja. Andaikata Ali menerima Rp.100.000,-maka Budi harus menerima Rp. 50.000,-. Akan tetapi bila besar hadiah Ali dan Budi sama, justru hal tersebut tidak adil.
c)   Komutatif
Keadilan ini bertujuan memelihara ketertiban masyarakat dan kesejahteraan umum. Bagi Aristoteles pengertian keadilan itu merupakan asas pertalian dan ketertiban dalam masyarakat. Semua tindakan yang bercorak ujung ekstrim menjadikan ketidak adilan dan akan merusak atau bahkan menghancurkan pertalian dalam masyarakat.
Contoh :
Dr.Sukartono dipanggil seorang pasien, Yanti namanya, sebagai seorang dokter ia menjalankan tugasnya dengan baik. Sebaliknya Yanti menanggapi lebih baik lagi. Akibatnya, hubungan mereka berubah dari dokter dan pasien menjadi dua insan lain jenis saling mencintai. Bila dr. sukartono belum berkeluarga mungkin keadaan akan baik saja, ada keadilan komutatif. Akan tetapi karena dr. sukartono sudah berkeluarga, hubungan itu merusak situasi rumah tangga, bahkan akan menghancurkan rumah tangga. Karena Dr.Sukartono melalaikan kewajibannya sebagai suami, sedangkan Yanti merusak rumah tangga Dr.Sukartono.

Buku MKDU : ILMU BUDAYA DASAR karangan Widyo Nugroho dan Achmad Muchji, Universitas Gunadarma


Jumat, 21 Juni 2013
Posted by San

Manusia dan Kegelisahan

Kegelisahan berasal dari kata gelisah yang berarti tidak tenteramnya hati. Selalu merasa khawatir, tidak tenang, tidak sabar, dan cemas. Sehingga kegelisahan menggambarkan seseorang yang tidak tenteram hati maupun perbuatannya, merasa khawatir, tidak tenang dalam tingkah lakunya.
Kegelisahan merupakan salah satu ekspresi dari kecemasan. Karena itu dalam kehidupan sehari-hari, kegelisahan juga diartikan sebagai kecemasan, kekhawatiran, ataupun ketakutan.

Sigmund Freud ahli psikoanalisa berpendapat bahwa ada 3 macam kecemasan yang menimpa manusia yaitu kecemasan kenyataan (objektif), kecemasan neorotik, dan kecemasan moril.

a) Kecemasan obyektif/kenyataan
Kecemasan obyektif adalah suatu pengalaman perasaan sebagai akibat pengamatan suatu bahaya dalam dunia luar. Bahaya adalah sikap keadaan dalam lingkungan sesorang yang mengancam untuk mencelakakannya. Pengalaman bahaya dan timbulnya kecemasan mungkin dari sifat pembawaan, dalam arti kata bahwa seseorang mewarisi kecenderungan untuk menjadi takut kalau ia berada di dekat dengan benda- benda tertentu atau keadaan tertentu dari lingkungannya. Misalnya, ketakuatn terhadap kegelapan mungkin merupakan pembawaan dari generasi sebelumnya.
Rasa ketakutan atau kecemasan ini lebih mudah diperoleh selama masih bayi atau kanak- kanak, karena organisme yang masih muda lemah dalam menghadapi bahaya- bahaya dari luar dan sering kali dikuasai oleh ketakutan egonya belum berkembang sampai titik, dimana organisme dapat menguasai rangsangan- rangsangan yang jumlahnya berlebihan. Itulah sebabnya kita perlu melindungi anak yang masih kecil terhadap pengalaman- pengalaman traumatic (pengalaman kecemasan).

b) Kecemasan neurotis (saraf)
ditimbulkan oleh suatu pengamatan tentang bahaya dari naluriah. Kecemasan neurotis selalu berdasarkan kecemasan tentang kenyataan, dalam arti kata bahwa seseorang harus menghubungkan suatu tuntutan naluriah dengan bahaya dari luar sebelum ia belajar merasa takut terhadap naluri- nalurinya. Kecemasan neurotis dapat dibedakan dalam tiga bentuk:

1.    Bentuk kecemasan yang berkisar dengan bebas dan menyesuaikan dirinya dengan segera pada keadaan lingkungan yang kira- kira cocok. Kecemasan semacam ini menjadi sifat dari seseorang yang gelisah, yang selalu mengira bahwa sesuatu yang hebat akan terjadi.
2.    Bentuk ketakutan yang tegang dan irasional (phobia). Sifat khusus dari pobia adalah bahwa, intensitif ketakutan melebihi proporsi yang sebenarnya dari objek yang ditakutkannya. Misalnya, seorang gadis takut memegang benda yang terbuat dari karet. Ia tidak mengetahui sebab ketakutan tersebut, setelah di analisis; ketika masih kecil dulu ia sering diberi balon oleh ayahnya, satu untuk dia dan satu untuk adiknya, sehingga ia mendapatkan hukuman yang keras dari ayahnya. Hukuman yang didapatnya dan perasaan bersalah menjadi terhubung dengan balon karet.
3.    Reaksi gugup atau setengah gugup, reaksi ini munculnya secara tiba-tiba tanpa adanya provokasi yang tegas. Reaksi gugup ini adalah perbuatan meredakan diri yang bertujuan untuk membebaskan seseorang dari kecemasan neurotis yang sangat menyakitkan dengan jalan melakukan sesuatu yang dikehendaki oleh dia. Meskipun ego dan super ego melarangnya.


c) Kecemasan moril
Kecemasan moril disebabkan karena pribadi seseorang . Tiap pribadi memiliki bermacam macam emosi antar lain: iri, benci, dendam, dengki, marah, gelisah, dan lain lain. Sifat sifat seperti itu adalah sifat sifat yang tidak terpuji , bahkan mengakibatkan manusia akan merasa khawatir, takut, cemas, gelisah dan putus asa .
Misalnya sesorang yang mersa dirinya kurang ganteng, maka dalam pergaulan ia terbatas kalau ia tidak tersisihkan, sementara itu ia pun tidak berprestasi dalam berbagai kegiatan, sehingga kawan kawannya lebih dinilai sebgai lawan. Ketidakmampuannya menyamai kawan kawannya demikian menimbulkan kecemasan moril.
Studi kasus; manusia memang tak luput dari kesalahan dan dari kesalahan inilah manusia sering kali gelisah oleh Karena itu dalam pengertian sehari-hari kegelisahan juga diartikan kecemasan, kekhawatiran ataupun ketakutan. Masalh kecemasan atau kegelisahan berkaitan juga dengan masalah frustasi, yang secara definisi dapat disebutkan, bahwa seseorang mengalami frustasi karena apa yang diinginkan tidak tercapai yang terkadang juga berbuat dan berakibat fatal bagi dirinya.



1. Keterasingan
Terasing, diasingkan atau sedang dalam keterasingan sudah ada sejak puluhan bahkan ribuan tahun lamanya. Dimana terasing pada dasarnya dapat didefinisikan sebagi bentuk kehilangan eksistensi diri yang disebabkan tidak adanya pengakuan tentang keberadaan kita “secara hakikat” atau dengan kata lain merasa tersisihkan dan termarjinalkan oleh diri sendiri dan orang lain dalam pergaulan atau mayarakat. Keterasingan disebabkan oleh dua faktor, yaitu :

A. Faktor intern, atau fakor yang berasal dari dalam diri sendiri seperti merasa berbeda dengan orang lain, rendah diri dan bersikap apatis dengan lingkungan.
B. Faktor ekstern, yaitu faktor yang berasal dari luar diri. Faktor ini pun biasanya bersumber pada faktor yang pertama.

2. Kesepian
Aplikasi dan perwujudan dari terasing adalah kesepian. Jika seseorang sudah merasa diasingkan maka orang tersebut akan mengalami kesepian dalam diri dan lingkungan sehingga merasa kesepian. Jika hal ini terus dibiarkan maka orang tersebut akan kehilangan unsur dan karakter unik dalam dirinya senhingga dia pun sulit untuk mengenali dirinya.

3. Ketidakpastian
Berasal dari kata tidak pasti artinya tidak menentu, tidak dapat ditentukan, tidak tahu, tanpa arah yang jelas, tanpa asal usul yang jelas. Itu semua disebabkan oleh pikiran yang tidak dapat berkonsentrasi yang mengacaukan pikirannya.
E. Alasan Manusia Gelisah
Umumnya manusia tidak menyukai kegelisahan dan mendambakan kebahagiaan. Tapi justru yang ditakutkan itu sering datang pada kehidupan kita. Dan yang didambakan itu sering menjauh dari kita. Mengapa?
Kegelisahan tidak jarang bersahabat dengan umumnya kita. Ada yang gelisah karena faktor-faktor materi, ada juga yang bukan karena hal-hal yang material. Mungkin kegelisahan itu disebabkan antara lain:
1. Kesulitan ekonomi
2. Takut kehilangan harta, jabatan dan popularitas
3. Penyakit yang menahun
4. Kesulitan mendapatkan pasangan hidup yang ideal
5. Takut kehilangan pasangan hidup
6. Khawatir gagal dalam berkarier

Buku MKDU : ILMU BUDAYA DASAR karangan Widyo Nugroho dan Achmad Muchji, Universitas Gunadarma
Posted by San

Popular Post

Blogger templates

Blog Archive

ReeCoder. Diberdayakan oleh Blogger.

Followers

Gunadarma Headline News

Me on Google+

- Copyright © Ree San -Metrominimalist- Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan -